Sejarah
Sejarah Singkat SMK Ma’arif 1 Semaka
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif 1 Semaka Kabupaten Tanggamus didirikan pada Tahun 2002. Dibangun diatas tanah seluas + 750 M2 dan dikelola oleh Yayasan Nurul Hidayah Desa Kacapura. SMK Ma’arif 1 Semaka adalah sebuah sekolah kejuruan yang didirikan pada tanggal 17 Juli 2002. SMK ini merupakan sekolah kejuruan pertama yang ada di Kecamatan Semaka yang dipimpin oleh Bapak Drs. Murdi. Pembelajaran yang dilakukan pada yaitu program keahlian Akuntansi Keuangan dan Lembaga dengan jumlah murid pada waktu itu berjumlah 27 siswa. Untuk gurunya berjumlah 10 orang dengan berbagai kapasitas yang berbeda-beda.
Seiring dengan berkembangnya zaman dan waktu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif 1 Semaka semakin pula berkembang jumlah murid dan gurunya. Kwalitas juga pun semakin membaik walaupun masih ada kekurangan dari aspek tenaga kependidikan yang belum sesuai dengan jurusan Akuntansi.
Pada tahun 2009, Kepala Sekolah mempunyai inisiatif untuk membuka program baru yaitu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO). Dengan dibukanya jurusan baru, maka peminat di SMK Ma’arif 1 Semaka semakin banyak menjadi 2 kelas untuk Akuntansi dan 1 kelas otomotif.
Sampai tahun ini, jumlah siswa SMK Ma’arif 1 Semaka sudah sikitar 450 siswa. Dan peminat dari tahun ke tahun semakin banyak. Bukan saja berasal dari lingkungan kecamatan Semaka, bahkan sampai ke luar Kabupaten Tanggamus yaitu sampai ke Kabupaten Lampung Barat.
Dengan demikian, maka harus di siapkan SDM dari Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang berkualitas tinggi dan mumpuni serta spesialis di jurusannnya masing-masing. Jumlah Tenaga Pendidik dan kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif 1 Semaka sekitar 35 orang.
4.1.1 Tugas dan Fungsi Pengelola SMK Ma’arif 1 Semaka
1. Kepala sekolah
Tugas utama dari seorang kepala sekolah adalah sebagai pemimpin dalam sekolah, juga bertanggung jawab dalam menangani pelaksanaan kegiatan sekolah, menetapkan peraturan-peraturan yang berlaku disekolah dan pembinaan terhadap tenaga staf, dewan guru, tata usaha dan siswa.
2. Wakil kepala sekolah
Wakil kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepala sekolah, tugas dan fungsi utamanya adalah membantu kepala sekolah dalam mengangani seluruh pelaksanaan sekolah dan menggantikan tugas kelapala sekolah sewaktur kepala sekolah tidak adak ditempat.
3. Waka Kesiswaan
Waka kesiswaaan memiliki tugas mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.Menyelenggarakan cerdas cermat dan olahraga prestasi. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapata beasiswa.Mengkoordinir pelaksanaan upacara. Mengkoordinir kegiatan pembinaan kepada siswa.Mengkoordinir tugas BK dan BP.
4. Waka kurikulum
Waka kurikulum mempunyai tugas menyusun dan menjabarakan kalender pendidikan serta menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
5. Waka Urusan Unit Sarana
Waka urusan unit sarana mempunyai tugas untuk merencanakan program pengadaan. Memanfaatkan sarana dan prasarana.Mengelola perawatan, perbaikan dan penyusunan laporan.
6. Kepala Tata Usaha
Bertanggung jawab terhadap kepala sekolah dan wakil kepala sekolah , tugas dan fungsi utamanya antara lain yaitu mengolah administrasi harian, menysusun laporan-laporan administrasi, dan membuat laporan untuk kepala sekolah.
7. Ketua program keahlian
Bartanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengembangan program keahlian, serta menyusun program kerja untuk meningkatkan kempetisi program keahlian.
8. Bagian Kesiswaan
Bertugas mengurus semua yang berhubungan dengan siswa, mengolah kegiatan siswa dan membuat laporan kepada kepala sekolah.
9. Wali Kelas
Adapun tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Mengenal semua siswa yang ada dikelasnya.
b) Mengusahakan dan memelihara inventaris kelas.
c) Merencanakan dan membina dalam pembuatan perlengakapan kelas.
d) Membuat data pribadi siswa dan mencatat hasil belajar siswa.
e) Mengadakan pembinaan kepada siswa yang mengalamai masalah.
f) Membuat dan mengirimkan data rekap abasen setiap bulan kepada wakil kepala sekolah
g) Mengadakan hubungan denga wali murid.
h) Mengikuti kegiatan upacara hari senin dan hari besar nasional.
i) Bertanggung jawab dalam absen siswa.
10. Guru
Adapun tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar.
b) Memberi pembinaan langsung kepada siswa.
c) Melaporkan secara tertulis kepada kepala sekolah / wakil kepala sekolah tentang kehadiran tata tertib jika ada.